TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disinggung Kasusnya dengan Said Didu, Luhut: Itu Urusan Anak Buah Saya

Luhut memilih fokus dalam penaganan COVID-19

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (IDN Times/Shemi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan enggan ambil pusing soal pernyataan Said Didu yang menyinggung dirinya soal anggaran Ibu Kota Negara (IKN). Ia menyebut saat ini fokus dalam penaganan virus corona di Tanah Air.

"Saya gak kepikir soal (langkah hukum) itu. Itu urusan anak buah saya," ujarnya dalam video conference, Selasa (14/4).

Baca Juga: Dianggap Fitnah Luhut, Said Didu Diultimatum Minta Maaf hingga Minggu

Juru bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku jika Said Didu tidak kunjung meminta maaf hingga waktu yang mereka sebutkan.

“Secara keseluruhan seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial,” kata Jodi.

1. Pihak Luhut akan tempuh jalur hukum

Menko Marves Luhut Bindar Panjaitan dan Menparekraf Wishnutama Kusubandio meninjau Bukit Singgolom yang rencananya akan dikunjungi Raja dan Ratu belanda 13 Maret mendatang (IDN Times/Prayugo Utomo)

2. Pendapat Said Didu dinilai penghinaan

Istimewa / YouTube Said Didu

Jodi menjelaskan pendapat-pendapat Said Didu dapat dikategorikan penghinaan. Ia menyebut dalam istilah hukum animus injuriandi, artinya pendapatnya yang subyektif mengandung kesengajaan, juga menyinggung kehormatan seseorang, dan dari ukuran kehormatan, pendidikan, tingkat kepercayaan publik.

“Yang bersangkutan harus dapat memahami bahwa dengan pernyataan tersebut akan dapat menimbulkan kerugian dan menyinggung kehormatan seseorang,” imbuhnya.

Baca Juga: Begini Nasib Pembangunan Bendungan di IKN Saat Virus Corona Mengancam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya