Disinggung Kasusnya dengan Said Didu, Luhut: Itu Urusan Anak Buah Saya
Luhut memilih fokus dalam penaganan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan enggan ambil pusing soal pernyataan Said Didu yang menyinggung dirinya soal anggaran Ibu Kota Negara (IKN). Ia menyebut saat ini fokus dalam penaganan virus corona di Tanah Air.
"Saya gak kepikir soal (langkah hukum) itu. Itu urusan anak buah saya," ujarnya dalam video conference, Selasa (14/4).
Baca Juga: Dianggap Fitnah Luhut, Said Didu Diultimatum Minta Maaf hingga Minggu
Juru bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku jika Said Didu tidak kunjung meminta maaf hingga waktu yang mereka sebutkan.
“Secara keseluruhan seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial,” kata Jodi.
1. Pihak Luhut akan tempuh jalur hukum
Baca Juga: Begini Nasib Pembangunan Bendungan di IKN Saat Virus Corona Mengancam