TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disinggung soal Pengganti Edhy Prabowo, Luhut: Saya Gak Mau Lama-lama

Luhut mengaku banyak tugas yang harus diselesaikan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tengah menjalani mandat dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Saat disinggung siapa yang bakal menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan definitif, Luhut mengaku tidak tahu.

"Tanya presiden (soal pengganti Edhy Prabowo). Mana saya tahu. Itu bukan pekerjaan saya," kata Luhut usai rapat dengan jajaran KKP, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Siap Dilanjut Lagi di Tangan Luhut

1. Luhut tidak ingin berlama-lama jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

IDN Times/Hana Adi Perdana

Luhut berharap pengganti Edhy Prabowo segera ditunjuk. Sebab, dia mengaku pekerjaannya sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi juga banyak.

"Saya juga gak mau lama-lama. Kerjaan saya banyak," ucap dia.

2. Luhut ditunjuk Jokowi jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

IDN Times/Hana Adi Perdana

Diberitakan sebelumnya, Luhut ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu, menindaklanjuti penangkapan Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," bunyi Surat Edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020 yang dikutip IDN Times, Rabu (25/11/2020).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pegawai KKP yang terkait dengan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirusspp), Kepiting (Scyllaspp), dan Rajungan (Portunusspp) di Wilayah Negara Republik Indonesia agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan tersebut.

"Agar seluruh pegawai di lingkungan KKP tetap menjaga soliditas internal KKP. Informasi yang disampaikan ke pihak eksternal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya dilakukan oleh pejabat yang mengemban tugas dan fungsi kehumasan," demikian bunyi surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar itu.

Baca Juga: Luhut Minta KPK Tak Berlebihan dalam Kasus Ekspor Benih Lobster

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya