DPR Sebut Gaji Ahok Cs Rp3,2 Miliar, Pertamina: Itu Hoaks!
Direksi tidak tahu besaran gaji yang diterima komisaris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae mempertanyakan gaji komisaris di Pertamina yang mencapai Rp3,2 miliar. Hal ini menjadi sorotan publik, terlebih baru-baru ini, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru saja diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi V DPR RI dengan PT Pertamina (Persero), Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan nasional, serta KNKT.
"Saya mengharapkan penjelasan dari Pertamina, gaji komisaris komisaris yang sangat tinggi yaitu Rp3,2 miliar," kata Ridwan di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Senin (22/11).
Baca Juga: Paling Besar Rp3,5 Juta, Ini Daftar Besaran Gaji Guru PNS
1. DPR anggap besaran gaji komisaris tidak seimbang dengan kualitas Pertamina dalam menyediakan avtur
Menurut Ridwan, gaji yang diterima para komisaris tidak sebanding dengan kinerja Pertamina dalam memenuhi kebutuhan avtur dalam negeri. Seharusnya, Pertamina bisa memuji kebutuhan avtur dalam negeri dengan harga yang bersaing.
"Kaitannya, dengan harga avtur yang tinggi, sepertinya ada ketidakseimbangan. Tolong penjelasannya," ucap Ridwan.
Baca Juga: Menghitung Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina