Duh, Pizza Hut dan Wendy's Terancam Bangkrut
Bisnis mereka terpukul akibat pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perusahaan pemegang waralaba Pizza Hut yang terbesar di Amerika Serikat mengajukan kepailitan di Pengadilan Kepailitan Texas Selatan, Rabu (1/7/2020). NPC International, merupakan waralaba yang mengoperasikan Pizza Hut serta Wendy's mengajukan restrukturisasi utang kepada kreditor secara bertahap.
Dilansir Business Insider, Kamis (2/7/2020), perusahaan yang mengoperasikan lebih dari 1.200 restoran Pizza Hut dan hampir 400 restoran Wendy's ini telah berjuang di tengah beban utang US$1 miliar atau setara Rp14 triliun (kurs Rp14 ribu).
Perusahaan yang berbasis di Leawood, Kansas Amerika Serikat (AS) ini, mengajukan kebangkrutan sesuai Regulasi Kepailitan Bab 11. Dengan jenis kebangkrutan artinya, NPC bisa tetap beroperasi sambil mengupayakan perubahan model usaha.
"Penurunan pengakuan merek semakin diperburuk oleh penurunan inovasi menu dan kurangnya strategi jangka panjang yang jelas oleh Pizza Hut Franchisor untuk mengatasi masalah merek untuk memberikan identitas yang jelas dan berbeda," bunyi arsip tersebut.
Baca Juga: Nestapa Penjual Pizza di Tengah COVID-19, Omzet Turun 50 Persen
1. Penjualan menurun, biaya operasional kian mahal
Pandemik COVID-19 membuat bisnis NPC terimbas. Penjualan yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan, langsung merosot saat pandemik terjadi.
Di sisi lain, langkah keamanan baru sesuai protokol kesehatan kian mahal. Biaya operasional perusahaan mencapai US$750 ribu atau sebesar Rp10,8 miliar per bulan. Pandemik COVID-19 juga telah berkontribusi pada masalah jangka panjang, seperti kenaikan biaya tenaga kerja dan stok bahan baku, termasuk daging sapi segar.
Baca Juga: 10 Menu Unik Pizza Hut dari Seluruh Dunia, Kamu Sudah Coba yang Mana?