Gaji ke-13 Belum Mampu Redam Potensi Resesi
Ancaman resesi ekonomi di depan mata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya mendapat kepastian soal nasib gaji ke-13 mereka. Kementerian Keuangan memutuskan untuk mencairkan insentif tersebut pada Agustus 2020.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menilai gaji ke-13 dinilai belum mampu mendorong perbaikan pada konsumsi rumah tangga secara signifikan.
"Gaji ke-13 akan ada kontribusinya dalam meredam tekanan pada konsumsi rumah tangga, namun karena penambahannya hanya senilai satu bulan gaji dan jumlah PNS terhadap total populasi yang juga kecil saya rasa efeknya tidak begitu besar," kata Faisal kepada IDN Times, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Kabar Gembira Buat PNS! Gaji ke-13 Bakal Cair Agustus
1. Belum mampu redam potensi resesi
Faisal menuturkan pada kuartal III 2020 nanti CORE memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tumbuh negatif. Itu artinya, potensi resesi ekonomi Indonesia masih sangat besar.
"Prediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III antara minus 2 persen sampai minus 3 persen," tutur dia.
Baca Juga: Disinggung soal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Ini Jawaban Sri Mulyani