Gebrakan Perdana Bos BKPM, Percepat Penghentian Ekspor Bijih Nikel
Hal ini atas dasar kesepakatan verbal bersama pengusaha.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama pengusaha nikel mulai besok (29/10), sepakat untuk menghentikan ekspor bijih nikel atau ore. Kesepakatan itu tercapai usai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersama para pengusaha nikel rapat bersama.
"Atas kesadaran bersama. Maka hari ini secara formal kesepakatan bahwa yang seharusnya ekspor ore selesai 1 Januari 2020 mulai hari ini kita sepakati tidak ekspor ore. Ini tidak atas dasar surat negara tapi atas dasar kesepakatan bersama (verbal, red). Dimana ini kesepakatan dari asosiasi nikel dan pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (28/10).
Baca Juga: Disebut Jokowi Pantas Jadi Menteri, Ini Rekam Jejak Bahlil Lahdalia
1. Demi kedaulatan tambang
Bahlil menegaskan bahwa kesepakatan ini sudah sesuai kajian dan pertimbangan bersama. Dia ingin Indonesia lebih berdaulat khususnya di sektor pertambangan.
Sebab, selama ini ekspor bijih nikel dinilai tidak menguntungkan. Ditambah lagi, beberapa pabrik pemurnian dan pengolahan tambang nikel atau smelter bakal semakin banyak yang beroperasi. Sehingga, bijih nikel lebih baik dioptimalkan di dalam negeri.
"Ini lahir atas dasar kajian, kita sayang negara ini, kita ingin berdaulat mengelola hasil buminya untuk menghasilkan nilai tambah," tegas Bahlil.
Mantan Ketua Hipmi itu juga ingin menjamin keberlangsungan bisnis investor serta pengusaha dalam negeri. "Investor kita harus menjamin kepastian bisnis di negara kita dan kita harus jaga pengusaha dalam negeri juga," tambahnya.
Baca Juga: Jadi Calon Menteri Jokowi, Bahlil Lahadalia Dulu Sopir Angkot