TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geram, Luhut Sebut Banyak Orang Komentari Draf Omnibus Law Tidak Resmi

Luhut sebut draf yang banyak beredar itu tidak resmi

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan geram saat disinggung soal Draft RUU Omnibus Law. Sebab, banyak pihak yang mengomentari draf yang tidak asli. 

"Jangan buat komentar draf tidak resmi. Banyak bertebaran di luar itu draf tidak resmi, yang bisa menimbulkan keributan," kata Luhut di kantornya, Rabu (18/2). 

1. Luhut tegaskan pemerintah melindungi kepentingan buruh dalam omnibus law

(Ilustrasi tenaga kerja) ANTARA FOTO/Siswowidodo

Luhut menegaskan bahwa pemerintah melindungi kepentingan buruh. Hal ini sekaligus membantah bahwa draf RUU Omnibus Law merugikan buruh. 

"Pemerintah sangat berkepentingan lindungin buruhnya," ucap Luhut.

Di sisi lain, jaya Luhut, pemerintah juga melindungi kepentingan para pelaku usaha agar iklim investasi di dalam negeri bisa tetap terjaga baik. 

"Pemerintah berkepentingan memberikan suasana kondusif kepada investor untuk mereka inevstasi. Harus win-win," tambahnya.

2. Luhut kembali membantah draf RUU Omnibus Law merugikan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Saat kembali disinggung soal kebijakan-kebijakan yang ada dalam draf omnibus law, mantan Kepala Staf Presiden ini menegaskan bahwa draf yang resmi hanya yang ada di tangan DPR saat ini. 

"Kamu draf mana? Di mana kamu dapat? Jangan asal, saya bilang tadi draf yang secara resmi diserahkan pemerintah ke parlemen. Kamu lihatlah," tegas Luhut. 

Baca Juga: Dua Menteri Akui Ada Salah Ketik Dalam Draf Omnibus Law Cipta Kerja

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya