TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Emas Lagi Cerah, Naik Jadi Rp938 Ribu per Gram

Tapi harga emas masih jauh dari Rp1 juta

Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Harga emas produksi PT Aneka Tambang atau Antam stagnan menyambut awal pekan. Berdasarkan pantauan IDN Times dari logammulia.com, Selasa (23/2/2021), harga emas naik Rp8 ribu menjadi Rp938 ribu per gram.

Sementara, harga jual kembali atau buyback juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yakni menjadi Rp818 ribu per gram atau naik Rp11 ribu per gram.

Baca Juga: Mau Investasi Safe Haven? Begini Cara Buka Rekening Emas di Pegadaian

1. Harga emas batangan Antam dalam pecahan lain

Ilustrasi emas batangan (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lain per hari ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp519 ribu

Harga emas 1 gram: Rp938 ribu

Harga emas 2 gram: Rp1,816 juta

Harga emas 3 gram: Rp2,699 juta

Harga emas 5 gram: Rp4,465 juta

Harga emas 10 gram: Rp8,875 juta

Harga emas 25 gram: Rp22,062 juta

Harga emas 50 gram: Rp44,045 juta

Harga emas 100 gram: Rp88,012 juta

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

Baca Juga: Ingin Investasi? Ini 4 Sektor yang Bawa Untung 10 Tahun ke Depan

2. Emas merupakan aset aman untuk berinvestasi

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Emas bisa menjadi cara yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi. Selain karena emas merupakan logam mulia yang banyak diminati, nilainya juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Itu berarti di saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik sehingga investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas, bisa bernapas lega karena tidak semua asetnya melemah nilainya.

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor, sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar 5 persen sampai 15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas atau emas.

Baca Juga: Awas Tertipu! Begini Iming-iming Rayuan Investasi Emas Bodong

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya