Harga Minyak Anjlok, Pemerintah Beri Respons Soal Penurunan Harga BBM
Evaluasi terkait perkembangan harga minyak masih dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Harga minyak dunia mengalami keterpurukan. Di awal bulan Maret 2020 terjadi konflik minyak antara negara OPEC dan non OPEC sehingga menyebabkan indikasi oversupply yang kemudian memicu turunnya harga minyak dunia yang tajam di awal bulan maret 2020.
Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemic COVID-19 yang mulai merebak sejak awal tahun 2020.
Pada awal bulan April telah terjadi perundingan OPEC+ terkait produksi minyak dunia kaitannya dengan pandemi COVID-19 yang telah bersepakat untuk memotong produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari pada bulan Mei dan Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang.
Namun demikian hasil perundingan tersebut masih belum memberi efek perubahan harga minyak karena demand yang menurun akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak negara menerapkan kebijakan lockdown serta adanya dampak dari melemahnya perekonomian global.
Penurunan harga minyak yang terjadi masih belum dirasakan dampaknya oleh Indonesia dalam hal ini penurunan harga BBM. Lantas apa respons pemerintah?
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun, Pertamina akan Sesuaikan Harga BBM?
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, pemerintah terus mencermati perkembangan global tersebut, sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri.
"Terkait harga BBM, saat ini Pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).
1. Pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi perkembangan harga minyak
Baca Juga: Pertama Kali Dalam Sejarah Harga Minyak Anjlok di Bawah Nol Dolar