Hentikan Ekspor Bijih Nikel, Ini Komitmen BKPM Bersama Pengusaha
Ini gebrakan perdana Kepala BKPM baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama para pengusaha dan asosiasi nikel menggelar rapat bersama. Salah satu isu yang dibahas adalah soal pelarangan ekspor bijih nikel yang dipercepat pemerintah menjadi 1 Januari 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2019.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan salah satu komitmen dari rapat tersebut adalah terkait percepatan penghentian larangan ekspor. Bahlil mengatakan bahwa para pengusaha secara verbal setuju untuk mulai menghentikan ekspor bijih nikel atau ore mulai besok (29/10).
"Ini tidak atas dasar surat negara tapi atas dasar kesepakatan bersama (verbal, red). Di mana ini kesepakatan dari asosiasi nikel dan pemerintah," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (28/10).
Mantan Ketua Umum Hipmi ini juga membeberkan tiga komitmen bersama lainnya.
Baca Juga: Jadi Calon Menteri Jokowi, Bahlil Lahadalia Dulu Sopir Angkot
1. Pengusaha lokal jamin serap bijih nikel dalam negeri
Bahlil mengungkapkan, Sebagai solusi atas penghentian ekspor ini, maka pengusaha bakal menyerap bijih nikel dari para eksportir. Para pengusaha ini juga bakal membeli bijih nikel dengan harga internasional Tiongkok.
"Ore yang sudah ada sampai bulan Desember akan dibeli pengusaha yang sudah mempunyai smelter dengan harga tetap internasional Tiongkok dikurangi pajak dan biaya transhipment," tutur Bahlil.
Soal berapa jumlah yang bakal diserap, Bahlil belum bisa memastikannya. Namun dia menjamin semua bakal diserap pengusaha.
"Saya pastikan akan ditampung (pengusaha)," imbuhnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Gebrakan Perdana Bos BKPM, Percepat Penghentian Ekspor Bijih Nikel