Indonesia-Singapura Sepakat Kerja Sama Pertukaran Mata Uang
Nilainya mencapai Rp100 trilun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong sepakat untuk memperpanjang kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS). Kesepakatan tersebut dilakukan pada saat Leaders Retreat antara Pemerintah RI dan Singapura pada hari ini (8/10) di Singapura.
"Kedua kepala negara mengharapkan agar BI dan MAS dapat segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dan memastikan agar kerja sama keuangan antara BI dan MAS dimaksud dapat diperpanjang 1 tahun ke depan sebelum berakhirnya perjanjian," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko dalam keterangannya, Rabu (9/10).
Baca Juga: Jokowi Tawarkan PM Singapura Investasi Lapangan Udara di Labuan Bajo
1. Kerja sama bilateral pertukaran mata uang
Onny mengungkapkan, saat ini kerja sama keuangan yang dimiliki antara BI dan MAS adalah kerja sama local currency bilateral swap agreement (LCBSA) atau pertukaran mata uang dan kerja sama Bilateral Repo Line (BRL), yang masing-masing ditandatangani pada 5 November 2018 dengan masa berlaku 1 tahun. Kerja sama LCBSA dan BRL tersebut akan berakhir pada 5 November 2019.
Kerja sama LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen US$7 miliar (SG$9,5 miliar atau Rp100 triliun).
"Sementara itu, kerja sama BRL antara BI dengan MAS senilai US$3 miliar merupakan kerja sama repo bilateral yang dilakukan dalam rangka memperdalam kerja sama moneter di kawasan," tutur Onny.
Baca Juga: Akibat Perang Dagang AS-Tiongkok, Ekonomi Singapura Resesi