Jokowi Teken Postur Anyar APBN 2020, Ini Rinciannya
Defisit ditetapkan 6,34 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah meneken peraturan presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020. Postur anggaran teranyar ini sudah resmi dijalankan.
Berikut rincian postur anggaran negara tahun 2020 terbaru:
Baca Juga: Penerimaan Negara Turun, APBN Tekor Rp179,6 Triliun di Mei 2020
1. Pendapatan negara turun 3,46 persen
Dikutip IDN Times dalam beleid itu, Jumat (26/6), pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.699 triliun. Rinciannya penerimaan perpajakan diperkirakan sebesar Rp1.404 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp294 miliar dan penerimaan hibah sebesar Rp1,3 triliun. Pendapatan negara naik 3,46 persen dari target yang tertera pada Perpres 54/2020 yang sebesar Rp1.760,9 triliun.
Baca Juga: Tidak Bergairah, Penerimaan Pajak hingga April 2020 Cuma Rp376,7 T