Kebijakan Penurunan Tarif Tiket Pesawat Sumbang Deflasi Agustus 2019
Kebijakan turunkan tarif tiket tidak sia-sia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sudah dua bulan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) berlaku. Selama itu juga dampaknya sudah cukup terasa, salah satunya ke deflasi yang punya andil sebesar 0,11 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan terjadi deflasi sebesar 0,55 persen dengan andil 0,10 persen. Komoditas yang dominan adalah penurunan tarif angkutan udara, andilnya 0,11 persen.
"Jadi kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif batas atas untuk LCC pada hari dan jam tertentu membuat harga tiket ini turun," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (2/9).
Baca Juga: Kenaikan Uang Sekolah Picu Inflasi Agustus 2019
1. Berdampak di 47 kota
Suhariyanto mengatakan, penurunan tarif itu berdampak di 47 kota. Salah satunya adalah di Kendari yang mengalami penurunan hingga 22 persen. "Maumere juga turun hingga 21 persen," tuturnya.
Baca Juga: Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat dan Kebijakan Setengah Hati