Kemenhub Siapkan Skenario jika Larangan Mudik Resmi Diberlakukan
Presiden Jokowi dalam waktu dekat segera memutuskannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih akan melakukan kajian dampak ekonomi jika larangan mudik diberlakukan secara resmi. Nantinya, hasil kajian tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan Kementerian Perhubungan pada dasarnya telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik 2020 sambil menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi, baik itu berupa larangan, himbauan ataupun pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik masyarakat.
"Adapun transportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa, tidak ada skenario pelarangan atau pembatasan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/3).
Baca Juga: BUMN Batalkan Mudik Gratis, Dana Dialihkan untuk Melawan Virus Corona
1. Kemenhub telah lakukan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19
Terkait penanganan dan pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di sektor transportasi, Adita mengatakan bahwa Kemenhub telah menjalankan protokol transportasi publik di semua moda, baik darat, laut, udara, dan perkertaapian.
Tindakan pencegahan dan penanganan dilakukan mulai dari penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang, menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu.
"Serta penerapan social distancing dengan mengatur jarak antar penumpang saat berada di area transportasi publik," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Segera Putuskan Kebijakan Soal Pembatasan Mudik