TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkop-UKM: Bantuan Modal Rp2,4 Juta Sudah Diterima 5,9 Juta UMKM

Ditargetkan 100 persen akhir September 2020

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) Riza Damanik menyampaikan hingga 21 September 2020 sudah ada 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen yang mendapat bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah.

"Pemerintah memberikan bantuan kepada 12 juta usaha mikro, masing-masing usaha mikro mendapatkan Rp2,4 juta. Untuk tahap awal, pemerintah memberikan bantuan kepada 9.162.486 usaha mikro. Dari 9.162.486 usaha mikro ini, per 21 September 2020, 64,50 persen atau 5.909.647 usaha mikro sudah mendapatkan bantuan," kata Riza Damanik dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Jokowi Suntik UMKM Bantuan Modal Rp2,4 Juta, Kamu Punya Usaha Gak?  

1. Penyaluran 100 persen tahap awal ditargetkan selesai 30 September 2020

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Riza mengatakan target penyaluran bantuan sebesar 100 persen untuk 9.162.486 usaha mikro diharapkan tercapai paling lambat akhir September 2020. Selanjutnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan tahap kedua.

"Banpres untuk 9,1 juta usaha mikro yang mencapai Rp22 triliun pada tahap awal ini, diharapkan, paling lambat 30 September 2020 sudah tersalurkan semua," ucap dia.

2. Perbankan dorong UMKM agar bankable

Salah satu usaha mikro di Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Dalam mengembangkan usahanya, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah seringkali menghadapi sejumlah hambatan seperti keterbatasan modal maupun aksesibilitas perbankan. Meskipun usaha yang dilakukan pelaku UMKM cukup menjanjikan, pihak bank kerap kali menilai usaha mereka unbankable yakni tidak layak atau tidak mampu mampu memenuhi syarat perbankan.

Direktur Usaha Mikro PT Bank Rakyat Indonesia, Supari, mengatakan bantuan Presiden (banpres) untuk UMKM bisa menambah modal para pelaku UMKM. Manfaat lanjutannya adalah bisa menjadikan usaha mikro yang unbankable menjadi bankable.

"Jika pelaku UMKM sudah bankable tentunya bisa lebih mudah mengakses pinjaman di perbankan dalam rangka mengembangkan usahanya," ujar Supari.

Baca Juga: Pedagang Batik Dapat Banpres Produktif: Buat Tambahan Modal Usaha

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya