TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kolaborasi PMA/PMDN-UMKM Hasilkan Kontrak Kerja Sama Rp2,7 T di 2021

Kementerian Investasi terus mendukung UMKM naik kelas

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyaksikan penandatanganan komitmen kerja sama dalam program kolaborasi PMA/PMDN dengan UMKM di Nusa Dua, Bali (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Bali, IDN Times - Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Apalagi, UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia.

Hal itu diwujudkan lewat penandatanganan komitmen kerja sama dalam program kolaborasi PMA/PMDN dengan UMKM di Nusa Dua, Bali, Sabtu (18/12/2021). 

Dalam acara tersebut, ada 15 usaha besar pilihan yang turut hadir dan 25 UMKM pilihan. Pada 2020, Kementerian Investasi mencatat sebanyak 196 UMKM berkolaborasi dengan PMA/PMDN.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa program kolaborasi ini merupakan komitmen Presiden Jokowi dalam mendorong pelaku usaha baru yang terus tumbuh. 

"Program kolaborasi ini niat yang tulus dari Bapak Presiden. Bapak presiden menyampaikan bahwa Mas Bahlil kita harus mampu menciptakan pelaku usaha baru yang tumbuh. Harus mampu menciptakan dunia usaha yang tumbuh," kata Bahlil dalam sambutannya.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Investasi di Daerah, BKPM Kerja Sama dengan APKASI

Baca Juga: Bahlil Ungkap Rencana RI Caplok StreetScooter, Sindir Ahok?

1. Pentingnya kolaborasi untuk UMKM lebih maju

Ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Bahlil menegaskan bahwa kolaborasi merupakan salah satu syarat penting dalam mendorong kemajuan UMKM. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku usaha besar untuk turut merangkul para UMKM. 

"UMKM kalau tidak ditolong, tidak kolaborasi dengan yang besar, akan susah naik kelas. Jangan berpikir mereka tidak mampu, kewajiban kita (pengusaha besar) untuk membina mereka," tuturnya. 

2. BKPM jembatani UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar

IDN Times/Dhana Kencana

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Imam Soejoedi mengatakan, sesuai dengan semangat UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan melalui PP No 7 tahun 2021 tentang tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Kementerian Investasi memiliki program yang bertujuan untuk menjembatani perusahaan-perusahaan investasi besar untuk bermitra dengan UMKM.

"Sehingga dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan kualitas UMKM dan meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, yang pada akhirnya menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru di daerah," paparnya. 

Baca Juga: 6 Aplikasi Pendukung Pemasaran Produk bagi Pelaku UMKM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya