Kredit Modal Kerja UMKM Bakal Dijamin Pemerintah demi Pacu Pemulihan
Dana pemulihan ekonomi nasional sudah disiapkan Kemenkeu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional. PT Jamkrindo dan PT Askrindo telah ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.
“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak COVID-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan sambutan secara daring dalam peluncuran ini, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Kejanggalan Program PEN, 2 Kementerian Beda Versi Soal Anggaran
1. Pemerintah alokasikan dana cadangan penjaminan
Pemerintah, lanjut Airlangga, melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.
“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” tutur Airlangga.
Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.
“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” ucapnya.
Baca Juga: Tok! DPR Bentuk Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Penegakan Hukum