TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lewat Perjanjian CEPA, RI Bidik Perdagangan Rp282 Triliun dari Korsel

Penandatanganan perjanjian telah dilakukan kedua negara

Penandatangan Korea-Indonesia CEPA (Dok. Kementerian Perdagangan)

Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Korea Selatan telah melakukan penandatanganan perjanjian Comprehensif Economic Partnership (IK-CEPA). Dari kesepakatan tersebut, Indonesia membidik total perdagangan kedua negara senilai 20 miliar dolar AS atau Rp282 triliun (kurs Rp14.100).

"Untuk perdagangan kedua negara pada 2019 itu 15,65 miliar dolar AS. Ini memang jauh dari apa yang kita targetkan dan sekarang ini di tahun 2020 turun ke 10,10 miliar dolar AS. Namun dengan adanya IK-CEPA diharapkan bisa meningkat sekitar 20 miliar dolar AS di tahun berikutnya," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto seperti dikutip ANTARA, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: IA CEPA Resmi Berlaku, Bea Masuk Produk RI ke Australia Kini Dihapus

1. Perdagangan kedua negara diprediksi akan meningkat 10 persen di tahun pertama

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Mendag mengatakan, setelah IK-CEPA diratifikasi, maka pelaku usaha asal Indonesia dan Korea Selatan akan semakin mengoptimalkan perdagangan. Dia memperkirakan akan terjadi peningkatan perdagangan sebesar 5-10 persen di tahun pertama setelah perjanjian tersebut.

Lebih lanjut, Mendag menjelaskan bahwa Indonesia dan Korea berkomitmen untuk membuka 100 subsektor jasa dengan Foreign Equity Participation (FEP) hingga 100 persen.

Selanjutnya, Negeri Ginseng juga akan meliberalisasi beberapa sektor jasanya di masa mendatang, yaitu sektor waralaba, konstruksi, dan jasa terkait komputer.

"Perjanjian IK-CEPA akan dibawa ke DPR RI untuk kemudian dibahas kembali dalam waktu 90 hari agar dapat diratifikasi yang ditargetkan terwujud tahun depan," ucap dia.

2. Korea Selatan merupakan 10 besar mitra dagang Indonesia

Penandatangan Korea-Indonesia CEPA (Dok. Kementerian Perdagangan)

Korea Selatan merupakan salah satu negara tujuan ekspor Indonesia. Mereka ada di posisi delapan negara tujuan ekspor terbesar sekaligus sumber impor keenam bagi Indonesia.

Total perdagangan Indonesia - Korea Selatan pada 2019 mencapai 15,65 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar 7,23 miliar dolar AS dan impor dari Korea Selatan sebesar 8,42 miliar dolar AS.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan antara lain adalah batu bara, briket, produk baja antikarat, kayu lapis, karet alam, dan bubur kertas.

Dari sisi impor, komoditas unggulannya yakni sirkuit elektronik, karet sintetis, produk baja olahan, dan bahan pakaian.

Baca Juga: 4 Menteri RI ke Korea Selatan untuk Cari Investor lewat CEPA

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya