Lewat Perjanjian CEPA, RI Bidik Perdagangan Rp282 Triliun dari Korsel
Penandatanganan perjanjian telah dilakukan kedua negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Korea Selatan telah melakukan penandatanganan perjanjian Comprehensif Economic Partnership (IK-CEPA). Dari kesepakatan tersebut, Indonesia membidik total perdagangan kedua negara senilai 20 miliar dolar AS atau Rp282 triliun (kurs Rp14.100).
"Untuk perdagangan kedua negara pada 2019 itu 15,65 miliar dolar AS. Ini memang jauh dari apa yang kita targetkan dan sekarang ini di tahun 2020 turun ke 10,10 miliar dolar AS. Namun dengan adanya IK-CEPA diharapkan bisa meningkat sekitar 20 miliar dolar AS di tahun berikutnya," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto seperti dikutip ANTARA, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: IA CEPA Resmi Berlaku, Bea Masuk Produk RI ke Australia Kini Dihapus
1. Perdagangan kedua negara diprediksi akan meningkat 10 persen di tahun pertama
Mendag mengatakan, setelah IK-CEPA diratifikasi, maka pelaku usaha asal Indonesia dan Korea Selatan akan semakin mengoptimalkan perdagangan. Dia memperkirakan akan terjadi peningkatan perdagangan sebesar 5-10 persen di tahun pertama setelah perjanjian tersebut.
Lebih lanjut, Mendag menjelaskan bahwa Indonesia dan Korea berkomitmen untuk membuka 100 subsektor jasa dengan Foreign Equity Participation (FEP) hingga 100 persen.
Selanjutnya, Negeri Ginseng juga akan meliberalisasi beberapa sektor jasanya di masa mendatang, yaitu sektor waralaba, konstruksi, dan jasa terkait komputer.
"Perjanjian IK-CEPA akan dibawa ke DPR RI untuk kemudian dibahas kembali dalam waktu 90 hari agar dapat diratifikasi yang ditargetkan terwujud tahun depan," ucap dia.
Baca Juga: 4 Menteri RI ke Korea Selatan untuk Cari Investor lewat CEPA