TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lindungi Keselamatan, Tenaga Medis Bakal Rutin Diperiksa Kesehatannya 

Pemerintah udah janji, jangan sampai gak ditepati ya~

Tenaga medis memberikan hormat kepada dokter yang meninggal dunia (IDN Times/Patiar Manurung)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perlindungan dan keselamatan tenaga medis maupun tenaga kesehatan merupakan hal krusial untuk dijamin oleh negara.

Oleh sebab itu, pemerintah akan mengupayakan pemeriksaan kesehatan rutin untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang memberikan layanan kesehatan dalam penanganan COVID-19.

"Komitmen pemerintah menjamin keselamatan tenaga medis, sejalan dengan prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menguatkan sektor kesehatan terhadap tenaga medis dan meningkatkan kesehatan masyarakat agar beriringan dengan pemulihan ekonomi," ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Dear Rakyat Indonesia, Nakes Sudah Mulai Tumbang, Ayo Patuhi Protokol!

1. Pemerintah berjanji bakal terus kampanyekan protokol kesehatan

Ilustrasi Protokol Kesehatan di era pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah dan Tim Mitigasi IDI juga sepakat untuk menekan rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan terus melakukan kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan menggencarkan operasi yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Koordinasi antar lini, pemerintah pusat dan daerah juga menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia agar upaya percepatan penanganan COVID-19 dapat berjalan optimal, aman, dan efektif," ucap dia.

2. IDI siap memberi masukan bagi pemerintah

Waketum PB IDI, dr. Moh Adib Khumaidi, SpOT dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sementara itu, Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) siap memberi masukan bagi pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

Selain melakukan pendataan terkait tenaga medis yang wafat maupun yang dirawat melalui sebuah sistem informasi mitigasi dokter (SIMIDI), saat ini, Tim Mitigasi IDI juga telah menerbitkan pedoman atau protokol perlindungan bagi tenaga medis.

"Tujuannya sebagai upaya perlindungan dan keselamatan para tenaga medis dari penularan COVID-19," imbuh dia.

Baca Juga: IDI: Bom Waktu Pilkada 2020 Berpotensi Munculkan Jutaan Kasus COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya