Menperin Agus Gumiwang: Aturan Sertifikat Halal Kacamata Masih Dibahas
Belum ada urgensi dari sertifikasi halal kacamata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian mengapresiasi PT Atalla Indonesia yang pertama kali meluncurkan produk kacamata bersertifikasi halal di Indonesia. Peluncuran kacamata bersertifikat halal itu, memunculkan pertanyaan di publik tentang urgensi sertifikasi halal terhadap produk kacamata.
Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa sertifikasi halal untuk kacamata masih dalam pembahasan.
"Kalau itu kita lihat masih dalam pembahasan," ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11).
1. Alasan kacamata perlu dipertimbangkan untuk sertifikasi halal
Dia menyebut memang ada beberapa produk industri di luar makanan dan minuman yang juga perlu diberikan sertifikasi halal. Agus menegaskan bahwa aturan terkait sertifikasi halal juga perlu menyesuaikan dengan kebutuhan industri di dalam negeri.
"Kita lihat dalam pembahasan. Mungkin ada produk yang harus kita berikan fleksibilitas dalam halal ya. Jadi aturan itu harus menciptakan equilibirum dari keadaan atau kebutuhan industri yang ada di dalam negeri," tegas Agus.
Namun, dia juga menekankan akan pertimbangan soal pentingnya produk tersebut bagi kebutuhan konsumen.
"Yang paling penting konsumen, bagi kita juga penciptaan lapangan kerja. Kita akan pelajari produk yang kita wajibkan halal atau tidak," tambahnya.