Pemerintah Beri Bantuan Korban Banjir dan Longsor hingga Rp50 Juta
Pemerintah juga tidak akan membangun hunian sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada korban banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, yaitu dukungan untuk rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo seperti dikutip IDN Times dari laman setkab.go.id, Kamis (9/1).
1. Pemerintah tidak akan bangun hunian sementara
Doni menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membangun hunian sementara bagi korban banjir dan longsor. Masyarakat nanti akan mendapatkan dana tunggu hunian sebesar Rp500 ribu per bulan. Pemberian dana tersebut akan dihentikan apabila masyarakat sudah bisa kembali menempati huniannya.
"Sampai saat ini, korban meninggal akibat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Lebak mencapai 61 orang," jelas Doni.
Baca Juga: LBH Siap Bantu Korban Banjir Tuntut Ganti Rugi Melalui Class Action
Baca Juga: [FOTO] Pilu! Korban Banjir yang Terisolasi Terjang Lumpur Cari Bantuan