Terdampak COVID-19, Industri Otomotif Diharapkan Penuhi THR Karyawan
Pemerintah juga telah mengeluarkan insentif Rp405,1 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDNTimes - Industri otomotif di tanah air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat virus corona atau COVID-19. Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.
Namun demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau industri otomotif agar memenuhi hak para karyawannya, salah satunya Tunjangan Hari Raya (THR).
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4).
Apakah pemerintah turut memberikan insentif di sektor industri otomotif?
Baca Juga: Cemaskan Dampak Ekonomi akibat COVID-19, Menteri Jerman Bunuh Diri
1. Hak karyawan yang dirumahkan juga diminta untuk tetap dipenuhi oleh industri
Agus juga mendorong kepada para pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya. Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri otomotif.
“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” tutur Agus.
Baca Juga: IMF: COVID-19 Sebabkan Krisis Ekonomi Terhebat Sejak Tahun 1930an