Penyelundupan Moge dan Mobil Mewah Melejit, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Puncak kenaikannya terjadi di 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat kasus penyelundupan motor gede (moge) dan mobil mewah melonjak tajam di sepanjang 2019. Ada 57 kasus penindakan penyelundupan terhadap mobil mewah dan 10 kasus penindakan terhadap moge.
Bahkan, nilainya di 2019 cukup fantastis, yakni Rp312.923.705.100 miliar untuk mobil mewah dan Rp10.831.890.002 miliar untuk moge. Lalu apa kata Menteri Keuangan Sri Mulyani?
Baca Juga: Soal Penyelundupan Barang Mewah Menhub: Modusnya Sangat Licik
1. Importir anggap Bea Cukai dalam posisi terlena
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tidak tahu pasti penyebab utama terjadinya peningkatan signifikan pada penyelundupan moge dan mobil mewah. Namun, dia memperkirakan hal itu terjadi karena Bea Cukai dianggap sedang terlena dan pada saat itu sedang memasuki masa transisi kabinet pemerintahan.
"Mungkin ya mereka menganggap Bea Cukai dalam posisi terlena atau waktu itu dalam situasi transisi kabinet sehingga pemerintah tidak melihat. Saya enggak tahu (persis). Tapi yang jelas kenaikannya luar biasa banyak di 2019," jelas dia.
Baca Juga: Penyelundupan Moge dan Mobil Mewah Bikin Negara Rugi Rp659 Miliar