RI Negara Paling Ribet untuk Berbisnis, Omnibus Law Bisa Jadi Solusi?
Tidak semudah itu ferguso~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga riset dan konsultan TMF Group merilis Global Business Complexity Index Rankings 2020. Dalam daftar tersebut, Indonesia berada di puncak klasemen alias urutan teratas dalam negara paling kompleks berbisnis.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah untuk membenahi kemudahan berbisnis di dalam negeri. Sebab bila tidak, bakal mempengaruhi minat investor.
"Ini kan kompleks. Ini kan terkait dengan peraturan yang harus diikuti oleh pengusaaha untuk kemudahan berusaha," kata Tauhid kepada IDN Times, Sabtu (17/10/2020).
Baca Juga: Surat Terbuka Menteri LHK Siti Nurbaya soal Omnibus Law Cipta Kerja
1. Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bukan solusi untuk mendorong kemudahan berusaha di Indonesia
Kehadiran Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, kata Tauhid, tidak bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan dalam berusaha. Menurut dia, masih banyak faktor yang harus dibenahi pemerintah untuk membuat kemudahan berusaha di Indonesia.
"Misalnya juga menyangkut pendanaan yang mendukung berusaha di sini. Suku bunga kita masih tinggi. Infrastruktur kita juga ada masalah terutama energi di luar Pulau Jawa. Industri besar kan harus mikir itu. Terutama juga SDM terutama daerah yang membutuhkan skill tinggi. Baru sebagian kecil dipecahkan oleh Omnibus Law," jelas dia.
Baca Juga: Indonesia di Puncak Klasemen Negara Paling Ribet untuk Berbisnis