Sah! Shopee Tolak 13 Jenis Produk Asing Dijual di Indonesia
Masih ada beberapa jenis produk lain yang akan dikaji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Shopee Indonesia resmi menetapkan 13 jenis produk impor (cross border) yang tidak diizinkan dijual di platform mereka. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), usai sebelumnya mendapatkan teguran karena mematikan produk lokal.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah dan Shopee dalam mendukung UMKM lokal. Apalagi, belum lama ini marak produk-produk asing yang diperjualbelikan lewat e-commerce lintas negara.
"Saya mengapresiasi Shopee yang mendukung keberlangsungan bisnis UMKM di indonesia. Shopee juga sepakat mengidentifikasi dan mengkurasi produk luar yang masuk ke Indonesia yang tidak membunuh produk lokal," kata Teten dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Kurir Ungkap Tekanan Kerja di Shopee: Upah Dipotong, Paket Harus Habis
1. Daftar 13 jenis produk cross border yang ditutup aksesnya oleh Shopee
Adapun 13 jenis prouduk asing yang ditutup aksesnya oleh Shopee Indonesia meliputi:
- Hijab
- Atasan muslim wanita
- Bawahan muslim wanita
- Dress muslim
- Atasan muslim pria
- Bawahan muslim pria
- Outerwear muslim
- Mukena
- Pakaian muslim anak
- Aksesoris muslim
- Peralatan salat
- Batik
- Kebaya
Baca Juga: Kurir Shopee Express Mogok, Warganet Soroti Tagar ShopeeTindasKurir
Baca Juga: Jawab Isu Upah Kurir Rendah, Shopee: Insentif Sangat Kompetitif