Sederhanakan Birokrasi, Pemerintah Gunakan Kecerdasan Buatan
Proses perizinan diharapkan jadi semakin cepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika saat ini proses penyederhanaan birokrasi sedang dalam proses pembahasan. Beberapa program dalam omnibus law cipta kerja akan menggunakan artificial intellegence atau kecerdasan buatan.
"Penyederhanaan birokrasi sedang dalam proses. Jadi tentu kita lihat dari Menpan yang akan menyiapkan," kata Airlangga di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/11).
Nantinya, Menteri Perbedaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo akan mempersiapkan keperluan dalam dukungan proses penyederhanaan tersebut.
Baca Juga: Ada Omnibus Law, Makin Banyak Aturan Penghambat Investasi Bisa Dihapus
1. Sisipkan kecerdasan buatan dalam proses penyederhanaan birokrasi
Airlangga menambahkan, akan menyisipkan kecerdasan buatan dalam beberapa program. "Antara lain omnibus law cipta kerja kan ada namanya OSS dan Single Map Policy. Jadi salah satunya menggunakan AI di situ," ungkapnya.
Dengan disisipkannya AI, pemerintah berharap bisa mempermudah proses perizinan serta mengintegrasikan sistem yang telah ada. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) misalnya, nantinya perizinan tersebut tidak diperlukan lagi karena sudah ada kecerdasan buatan.
"Perizinan akan didorong berbasisnya bukan seperti sekarang, tapi risk based approach risk based itu basisnya standar. Kalau sudah standar bisa berproses dengan OSS," tuturnya.
"Sehingga orang untuk bangun gedung dua lantai itu dalam tanda petik tidak perlu IMB lagi," tambah Airlangga.
Editor’s picks
Baca Juga: Kementerian ESDM Kini Layani Perizinan Online demi Pangkas Birokrasi