Sri Mulyani: 30 Persen Pengguna Layanan Publik Masih Nyogok
Angkanya lebih baik dibanding India dan Kamboja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 30 persen pengguna layanan publik di Indonesia harus membayar sogokan. Data tersebut berdasarkan survei dari Global Corruption Barometer Asia 2020.
"Walau angka ini lebih baik dari India yang 39 persen, atau kamboja 37 persen, kita tidak boleh merasa senang," kata Sri Mulyani dalam Webinar Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Bahlil Sebut Omnibus Law Bikin Tidak Ada Lagi Sogok Menyogok
1. Pemerintah masih perlu melakukan evaluasi lagi
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan upaya dalam membangun wilayah birokrasi yang bebas korupsi. Namun pada kenyataannya, masih banyak oknum yang beraksi dengan memanfaatkan kepentingan masyarakat.
"Kalau 30 persen mengakui bahws masih membayar sogokoan untuk membayar pelayanan itu merupakan indikator yang harus kita lihat lagi. Ini tidak hanya di pusat, bahkan di daerah," ucap dia.