TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani: 30 Persen Pengguna Layanan Publik Masih Nyogok

Angkanya lebih baik dibanding India dan Kamboja

IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 30 persen pengguna layanan publik di Indonesia harus membayar sogokan. Data tersebut berdasarkan survei dari Global Corruption Barometer Asia 2020.

"Walau angka ini lebih baik dari India yang 39 persen, atau kamboja 37 persen, kita tidak boleh merasa senang," kata Sri Mulyani dalam Webinar Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Bahlil Sebut Omnibus Law Bikin Tidak Ada Lagi Sogok Menyogok

1. Pemerintah masih perlu melakukan evaluasi lagi

Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan upaya dalam membangun wilayah birokrasi yang bebas korupsi. Namun pada kenyataannya, masih banyak oknum yang beraksi dengan memanfaatkan kepentingan masyarakat.

"Kalau 30 persen mengakui bahws masih membayar sogokoan untuk membayar pelayanan itu merupakan indikator yang harus kita lihat lagi. Ini tidak hanya di pusat, bahkan di daerah," ucap dia.

2. Tindakan korupsi dilakukan karena ada kedekatan

Ilustrasi Korupsi. IDN Times/Sukma Shakti

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambahkan, masih ada 36 persen pengguna layanan di Indonesia yang bisa melakukan 'kemudahan' birokrasi bila memiliki koneksi pribadi. Dia menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan kurang maksimalnya para birokrat dalam melayani masyarakat.

"Ini tidak menggambarkan kita melayani rakyat apapun latar belakangnya. Ini tantangan kita dari sisi kinerja integritas Indonesia," dia menambahkan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya