TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Baru Ojol Mulai Berlaku Besok di 88 Kota, Ini Daftarnya

Ada 88 kota yang menerapkan tarif baru

(Ilustrasi) IDN Times/Ryan

Jakarta, IDN Times - Tarif baru ojek online (ojol) mulai berlaku Jumat (9/8). Pemberlakuan tarif baru ini akan berlaku di 88 kota yang ada di zona I dan zona III.

“Tanggal 9 Agustus akan mulai diterapkan tarif baru ojek online di 88 kota tambahan di Zona I dan Zona III dari pukul 00.00 WIB,” kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Kamis (8/8).

Baca Juga: Gojek Gandeng Astra, Driver Bakal Pakai Honda PCX Electric!

1. Sebanyak 123 kota terapkan tarif baru ojol

IDN Times/Abdurrahman

Dengan penambahan 88 kota yang memberlakukan tarif baru ojol, maka total ada 123 kota yang sudah memberlakukan. Sementara 35 kota lainnya sudah terlebih dahulu memberlakukan. “Maka totalnya sudah 123 kota yang diberlakukan tarif baru,” ujar Ahmad.

2. Beberapa kota yang mulai memberlakukan tarif baru

IDN Times/Hana Adi Perdana

Beberapa kota yang bakal memberlakukan tarif baru adalah Madiun, Demak, Kendal, Tegal, Jepara, Ciamis, Sumedang, Sukabumi, Banyuwangi, Kediri, Pemalang, Cilacap, Jambi, Bukit Tinggi, hingga Pekalongan. 

Baca Juga: Driver Ojek Online Jambret HP Anak Kecil, Kemitraan Diputus Aplikator

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya