Tiket Pesawat Bakal Didiskon hingga 40 Persen, Berlaku 3 Bulan
Insentif ini akan dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jika pemerintah bakal memberi insentif kepada maskapai dalam negeri. Hal ini diberikan agar maskapai bisa memberikan diskon tiket pesawat.
Diskon itu, nantinya diharapkan dapat mendorong peningkatan kunjungan turis dalam negeri untuk berwisata ke wilayah-wilayah yang terdampak penurunan kunjungan wisatawan mancanegara akibat virus corona.
"(Insentif) Diberikan kepada penerbangan supaya dia bisa mendiskon tarif tiket (pesawat)," ujarnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2).
Baca Juga: Dihantam Virus Corona, Pemerintah Diskon Harga Tiket Pesawat
1. Ada tiga insentif yang diberikan kepada maskapai
Menhub Budi mengungkapkan, ada tiga insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada maskapai. Insentif itu diberikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Nantinya ketiganya bakal dijadikan dalam satu insentif khusus.
"Kalau insentif dari pemerintah ada, insentif dari AP I, AP II, ada insentif dari avtur, ketiganya itu nanti di-bundling jadi berapa yang akan diberikan. Angkanya belum ketemu," jelas dia.
Nantinya, insentif ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi. Jika sudah diputuskan, maka bisa ditentukan kapan diskon tiket pesawat bakal berlaku. "Ini akan dikonsultasikan ke presiden besok atau lusa ya," tambahnya.
Baca Juga: Tanpa Bagasi, Sriwijaya Air Beri Diskon Tiket Pesawat 20 Persen