Top! Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas
Kenaikan tersebut berdasarkan assessment terkini Bank Dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Dunia (World Bank) menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country atau negara berpenghasilan menengah atas per tanggal 1 Juli 2020. Capaian tersebut tentu cukup menggembirakan, mengingat saat ini Indonesia juga tengah berjuang melawan dampak COVID-19.
"Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan resminya, Kamis (2/7).
Baca Juga: Bank Dunia Kucurkan Pinjaman Rp3,6 T untuk Indonesia Tangani COVID-19
1. Pendapatan per kapita Indonesia mengalami kenaikan
GNI per capita Indonesia tahun 2019 tercatat naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya US$3.840. Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).
Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
"Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan," tutur Puspa.
"Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata," tambahnya.
Baca Juga: Bank Dunia Sebut COVID-19 Picu Resesi Terdalam Sejak Perang Dunia II