TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tunjangan Pimpinan BPJS Naik 2 Kali Lipat, Ini Kata Sri Mulyani

Tidak ada kaitannya dengan permasalahan BPJS saat ini

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendapat kenaikan tunjangan cuti tahunan. Besarannya hingga dua kali lipat dari gaji yang diterima oleh mereka.

Kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 112/PMK.02/2019. Beleid itu merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yakni PMK No 34/PMK.02/2015.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan itu merupakan urusan internal BPJS. Dia enggan mengaitkannya dengan isu kenaikan iuran BPJS. 

"Itu adalah internal mereka yang berhubungan dengan masalah administrasi yang berhubungan dengan pengaturan cuti maupun pembayarannya. Jadi sama sekali beda," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8).

Baca Juga: 5,2 Juta Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ini Sebabnya

1. Tidak ada hubungannya dengan kondisi BPJS

IDN Times/Yuda Almerio

Sri Mulyani menegaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang tengah mengalami defisit tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan untuk para pimpinan.  Saat ini, pemerintah masih terus mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut. 

"Tidak ada hubungannya itu. Itu adalah masalah internal yang kita perikss bagaimana mereka mengatur. Itu sama sekali berbeda," tuturnya.

2. Janji bahas isu BPJS secara komprehensif

IDN Times/Irfan Fathurohman

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berjanji bakal membahas isu-isu terkait BPJS kesehatan secara lebih mendalam, baik itu masalah kenaikan iuran hingga defisit keuangan yang tengah terjadi. Saat ini, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait masalah tersebut.

"Kalau BPJS kesehatan dengan iuran dan lain-lain, nanti kita sampaikan secara lebih komprehensif dalam bentuk perpresnya," kata dia.

Baca Juga: Tunjangan Pimpinan BPJS Naik 2 Kali Lipat, Ini Besarannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya