Upaya Terselebung AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang
Indonesia diminta tak bergantung pada fasilitas GSP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang. Pencabutan itu membuat Indonesia masuk ke dalam list daftar negara maju.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance ( Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, pencoretan tersebut dilakukan lantaran Indonesia dianggap merugikan Amerika. Pada 2019, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai US$9,5 miliar di 2019.
"Jadi momentumnya adalah mengeluarkan Indonesia statusnya dari negara berkembang. Karena nanti implikasinya banyak," kata Bhima kepada IDN Times, Rabu (26/2)
Baca Juga: Indonesia Rugi Jadi Negara Maju, Pemerintah Harus Berbuat Apa?
1. Implikasi yang bakal diterima Indonesia setelah dicoret sebagai negara berkembang
Bhima menjelaskan, ada dua dampak yang bakal diterima Indonesia dari pencabutan tersebut. Pertama terkait perdagangan, Indonesia saat ini masih bisa menikmati fasilitas GSP. Keputusan untuk mencabut intensif tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja.
"Kedua pastinya dari pinjam meminjam utang, jadi kalau negara berkembang masih mendapat pinjaman murah dari negara maju khususnya Amerika yang bunganya kecil, bisa di bawah 0,5 persen per tahun dalam dollar Amerika. Kalau status negara maju pinjamannya jadi lebih mahal karena disesuaikan dengan bunga komersil. Bisa sampai 5 persen bahkan, tergantung proyeknya," ujar Bhima.
Baca Juga: Pemerintah: Perubahan Status Jadi Negara Maju Tidak Rugikan Indonesia