TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Upaya Terselebung AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang

Indonesia diminta tak bergantung pada fasilitas GSP

ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Jakarta, IDN Times - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang. Pencabutan itu membuat Indonesia masuk ke dalam list daftar negara maju.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance ( Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, pencoretan tersebut dilakukan lantaran Indonesia dianggap merugikan Amerika. Pada 2019, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai US$9,5 miliar di 2019.

"Jadi momentumnya adalah mengeluarkan Indonesia statusnya dari negara berkembang. Karena nanti implikasinya banyak," kata Bhima kepada IDN Times, Rabu (26/2)

Baca Juga: Indonesia Rugi Jadi Negara Maju, Pemerintah Harus Berbuat Apa? 

1. Implikasi yang bakal diterima Indonesia setelah dicoret sebagai negara berkembang

IDN Times/Panji Galih

Bhima menjelaskan, ada dua dampak yang bakal diterima Indonesia dari pencabutan tersebut. Pertama terkait perdagangan, Indonesia saat ini masih bisa menikmati fasilitas GSP. Keputusan untuk mencabut intensif tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja.

"Kedua pastinya dari pinjam meminjam utang, jadi kalau negara berkembang masih mendapat pinjaman murah dari negara maju khususnya Amerika yang bunganya kecil, bisa di bawah 0,5 persen per tahun dalam dollar Amerika. Kalau status negara maju pinjamannya jadi lebih mahal karena disesuaikan dengan bunga komersil. Bisa sampai 5 persen bahkan, tergantung proyeknya," ujar Bhima.

2. CORE sebut tujuan AS adalah untuk mengurangi defisit perdagangan dengan Indonesia

ilustrasi Terminal peti kemas (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal. Menurut dia, dicoretnya Indonesia dari daftar negara berkembang bertujuan untuk menekan defisit perdagangan antara AS dengan Indonesia.

Apalagi, Indonesia masuk dalam 15 besar negara yang menyumbang defisit perdagangan bagi Negeri Paman Sam. Tidak heran bila AS memasukkanya dalam subjec to review.

"Indonesia masuk 15 besar yang menyumbang trade deficit, otomatis Indonesia jadi subject to review. Wajar kemudian GSP yang diberikan ke Indonesia itu kemudian di review. Tujuannya supaya trade deficit antara Amerika dan Indonesia itu lebih diatasi dengan cara mengurangi impor dari Indonesia dan menerobos pasar ekspor dari Amerika ke Indonesia. Sebetulnya itu," kata Faisal.

Baca Juga: Pemerintah: Perubahan Status Jadi Negara Maju Tidak Rugikan Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya