Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp5.759,8 Triliun
Utang luar negeri triwulan III naik 3,8 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan III 2020 sebesar 408,5 miliar dolar AS atau Rp5.759,8 triliun (kurs Rp14.100). Utang tersebut terdiri dari utang sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 200,2 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 208,4 miliar dolar AS.
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2020 tercatat sebesar 3,8 persen (yoy). Bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,1 persen, kenaikan utang Indonesia lebih kecil.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik 5,7 Persen Jadi Rp6.076 Triliun
1. ULN pemerintah tumbuh 1,6 persen
Pada akhir triwulan III 2020, ULN pemerintah tercatat sebesar 197,4 miliar dolar AS atau Rp2.783 triliun atau tumbuh 1,6 persen (yoy). Pada triwulan sebelumnya, pertumbuhan utang Indonesia mencapai 2,1 persen (yoy).
Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Namun demikian, perlambatan ULN tersebut tertahan oleh penerbitan Samurai Bond di pasar keuangan Jepang dan penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral pada triwulan III 2020. Penarikan itu merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga portofolio pembiayaan, untuk menangani pandemi COVID-19 dan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5 persen)," demikian bunyi keterangan resmi BI seperti dikutip, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Indonesia Masuk 10 Negara dengan Utang Terbanyak di Dunia