Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Oktober Jadi Rp5.608 Triliun
ULN diprioritaskan untuk pembiayaan infrastruktur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2019 sebesar US$400,6 miliar atau setara Rp5.608 triliun. Utang itu terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar US$202,0 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$198,6 miliar.
ULN Indonesia tersebut tumbuh 11,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,4 persen (yoy). Penyebab utama dipengaruhi oleh transaksi penarikan netto ULN dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
"Pertumbuhan ULN yang meningkat dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ULN Pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko seperti dikutip dari laman resmi BI, Selasa (17/12).
1. Pertumbuhan ULN Pemerintah meningkat sejalan dengan keyakinan investor asing
Onny menyebut kenaikan ULN dipicu oleh meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang menarik. Posisi ULN Pemerintah pada akhir Oktober 2019 tercatat sebesar US$199,2 miliar atau tumbuh 13,6 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya.
"Pertumbuhan ULN terutama dipengaruhi oleh peningkatan arus masuk neto asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan global bonds pada Oktober 2019," jelas Onny.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan II 2019 Tembus US$391,8 Miliar