Wayan Koster Beberkan Konsep Pembangunan Bali Baru
Konsepnya diberi nama Nangun Sat Kherti Loka Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan konsep pembangunan Bali baru. Hal itu disampaikan kepada anggota Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Bali.
Dia mengatakan visi pembangunan Bali tahun 2019-2023 yang diberi nama Nangun Sat Kherti Loka Bali. Artinya, 'Menjaga Kesucian dan Keharmonisan alam Bali' beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera bahagia secara sakala niskala.
“Visi ini untuk mewujudkan Bali era baru yang ditata dengan pembangunan dengan berfokus pada keseimbangan alam, manusia dan budaya yang didasarkan kepada nilai-nilai Tri Hita Karana,” ujarnya seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (30/7).
Dia mengatakan konsep pembangunan tersebut berakar pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan daripada tata kehidupan masyarakat.
“Oleh karena itu, visi misi yang kami jalankan di Bali fokus pada pelestarian alam, manusia, dan kelestarian budaya,” terang Koster.
Baca Juga: 9 Hal Unik di Bali yang Bikin Kamu Merasa Gak Lagi di Indonesia!
1. Terbitkan aturan larangan penggunaan kantong plastik hingga stirofoam
Untuk mewujudkan konsep itu, Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 yang melarang penggunaan tas kresek, pipet, stirofoam. Upaya itu dilakukan untuk mendukung pelestarian alam di Pulau Dewata. Koster bahkan mengklaim jika saat ini sudah semakin banyak masyarakat Bali yang sadar akan pentingnya mengurangi sampah plastik.
“Masyarakatnya sekarang kalau ke toko bawa tas sendiri. Jadi dia malau kalu diberikan tas plastik ndak mau. Jadi luar biasa sekarang,” tuturnya
Baca Juga: Jokowi Ingin Wisatawan Asing ke Bali Makin Meningkat