4 Lembaga Dunia Beri Pujian Manis untuk Omnibus Law Cipta Kerja
Sudah empat lembaga memberikan komentar positif, siapa saja?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat 'pujian manis' dari berbagai lembaga rating dan multilateral. Seperti Moody's, FitchRating, Asian Development Bank (ABD), hingga yang terbaru adalah Bank Dunia.
"Mereka melihat harapan Indonesia akan terus recover dan kuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan pada kebijikan fiskal dan dukungan dari moneter," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10/2020).
Berikut ini adalah empat lembaga yang memberikan 'pujian manis' untuk Omnibus Law Cipta Kerja:
1. Moody's nilai UU ini akan berdampak pada konsolidasi fiskal
Moody's adalah lembaga pertama yang memberikan pujian bagi Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober. Moody's menyebut undang-undang ini positif, akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, penurunan tarif pajak dapat berdampak pada konsolidasi fiskal.
"Moody's juga menilai undang-undang ini akan merelaksasi standar dan pelaporan lingkungan hidup yang memerlukan perhatian," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Bisakah SDGs Desa Tuntaskan Kemiskinan Penduduk Desa?
Baca Juga: Bank Dunia Dukung Pemerintah Indonesia Terapkan Omnibus Law