TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Lembaga Dunia Beri Pujian Manis untuk Omnibus Law Cipta Kerja

Sudah empat lembaga memberikan komentar positif, siapa saja?

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat 'pujian manis' dari berbagai lembaga rating dan multilateral. Seperti Moody's, FitchRating, Asian Development Bank (ABD), hingga yang terbaru adalah Bank Dunia.

"Mereka melihat harapan Indonesia akan terus recover dan kuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan pada kebijikan fiskal dan dukungan dari moneter," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Berikut ini adalah empat lembaga yang memberikan 'pujian manis' untuk Omnibus Law Cipta Kerja:

1. Moody's nilai UU ini akan berdampak pada konsolidasi fiskal

Ilustrasi perekonomian Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Moody's adalah lembaga pertama yang memberikan pujian bagi Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober. Moody's menyebut undang-undang ini positif, akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, penurunan tarif pajak dapat berdampak pada konsolidasi fiskal.

"Moody's juga menilai undang-undang ini akan merelaksasi standar dan pelaporan lingkungan hidup yang memerlukan perhatian," kata Sri Mulyani.

2. Asian Development Bank (ADB) sebut Omnibus Law tingkatkan lapangan kerja berkualitas

Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Dian Ayugustanty)

ADB pada 7 Oktober 2020 menyatakan komitmennya mendukung pemulihan dari pandemik dan peningkatan prospek ekonomi jangka menengah. Selain itu UU ini akan menciptakan lapangan kerja dan membantu pemulihan perekonomian indonesia, seperti meningkatkan prospek ekonomi, investasi dan lapangan kerja yang berkualitas

"ADB mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil, sekaligus penangan masalah pelestarian lingkungan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Bisakah SDGs Desa Tuntaskan Kemiskinan Penduduk Desa?

3. FitchRating nilai Omnibus Law menentukan dampak pertumbuhan jangka panjang

Ilustrasi Harga Saham Naik (Bullish) (IDN Times/Arief Rahmat)

FitchRating adalah lembaga ketiga yang memberikan komentarnya pada 14 Oktober. Mereka mengatakan omnibus law akan berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha

Kedua, implementasi Undang-Undang ini sangat menentukan dampak ke potensi pertumbuhan jangka panjang. Ketiga, UU ini dinilai akan membawa perubahan nyata.

Baca Juga: Bank Dunia Dukung Pemerintah Indonesia Terapkan Omnibus Law 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya