4 Hal yang Berubah dalam Perdagangan Internasional saat Pandemik
Mulai dari perjanjian kerja sama hingga pasokan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo menyebut, negara-negara melakukan penyesuaian dalam menjalankan kegiatan perdagangan sebagai dampak pandemik COVID-19.
“Terjadi penyesuaian di tingkat negara maupun bisnis sebagai akibat dari pandemik yang terjadi,” kata Iman dilansir ANTARA, Jumat, 6 November 2020.
Ada empat perubahan di perdagangan internasional, apa saja?
Baca Juga: Selamat Tinggal Dolar! Perdagangan RI-Jepang Kini Pakai Yen-Rupiah
1. Banyak negara mengamankan kebutuhan mereka dan perubahan perjanjian kerja sama
Iman memaparkan adanya dampak COVID-19 membuat banyak negara mengamankan pasokan kebutuhan mereka, mulai dari makanan, obat-obatan, komponen, hingga elektronika. Bahkan, jika perlu negara tersebut berupaya memproduksinya dari dalam negeri.
Penyesuaian yang kedua, yakni soal perdagangan. Iman mengatakan, perjanjian perdagangan mulai dipikirkan kembali untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber pasokan secara signifikan.
“Bukan proteksionisme. Tapi ini hanya keperluan menjamin kemandirian dan independensi dalam perspektif industrial point of view,” ujar dia.
Baca Juga: Taiwan dan Indonesia Buka Peluang Kerja Sama Ekonomi Perdagangan