TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Hal yang Berubah dalam Perdagangan Internasional saat Pandemik

Mulai dari perjanjian kerja sama hingga pasokan

Ilustrasi ekspor impor (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo menyebut, negara-negara melakukan penyesuaian dalam menjalankan kegiatan perdagangan sebagai dampak pandemik COVID-19.

“Terjadi penyesuaian di tingkat negara maupun bisnis sebagai akibat dari pandemik yang terjadi,” kata Iman dilansir ANTARA, Jumat, 6 November 2020.

Ada empat perubahan di perdagangan internasional, apa saja?

Baca Juga: Selamat Tinggal Dolar! Perdagangan RI-Jepang Kini Pakai Yen-Rupiah

1. Banyak negara mengamankan kebutuhan mereka dan perubahan perjanjian kerja sama

Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Iman memaparkan adanya dampak COVID-19 membuat banyak negara mengamankan pasokan kebutuhan mereka, mulai dari makanan, obat-obatan, komponen, hingga elektronika. Bahkan, jika perlu negara tersebut berupaya memproduksinya dari dalam negeri.

Penyesuaian yang kedua, yakni soal perdagangan. Iman mengatakan, perjanjian perdagangan mulai dipikirkan kembali untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber pasokan secara signifikan.

“Bukan proteksionisme. Tapi ini hanya keperluan menjamin kemandirian dan independensi dalam perspektif industrial point of view,” ujar dia.

2. Negara-negara di dunia sekarang mencari rantai pemasokan yang lebih pendek

Ilustrasi Ekspor (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketiga, penyesuaian perdagangan lain yang juga dilakukan negara lain yakni banyak negara mencari rantai pasokan yang lebih pendek, dengan memperkuat hubungan ekonomi dengan negara-negara yang jaraknya lebih dekat.

Menurut Iman, untuk negara-negara Asia timur, tertundanya Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) lebih realistis dari pada hubungan di kawasan Pasifik seperti Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) atau lintas Atlantik antara Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Baca Juga: Taiwan dan Indonesia Buka Peluang Kerja Sama Ekonomi Perdagangan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya