TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Jenis Merger yang Umum Terjadi di Dunia Bisnis 

Setiap jenis merger punya tujuan dan caranya masing-masing

ilustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Di dunia bisnis, kita sering kali mendengar istilah penggabungan perusahaan seperti merger dan akuisisi. Merger sendiri merupakan gabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan dan punya identitas baru.

Ketika perusahaan akan di merger, kedua atau lebih perusahaan akan dibubarkan dan membentuk perusahaan baru. Selain itu, dari segi manajemen, perusahaan merger tidak mengalami banyak perubahan dalam hal struktur manajemen dan kepemilikan.

Untuk kamu ketahui, merger dibagi menjadi lima jenis. Apa saja ya?

Baca Juga: Merger dan Akuisisi, Apa sih Bedanya?

Baca Juga: Sah! Ini Nama Baru Bank Syariah BUMN Hasil Merger

1. Merger horizontal

Ilustrasi Startup (IDN Times/Aditya Pratama)

Merger jenis adalah penggabungan perusahaan dua atau lebih antarkompetitor bisnis. Hasil dari merger ini adalah perusahaan atau usaha yang beroperasi di pasar yang sama, menawarkan produk atau jasa yang mirip, dan bahkan pengelolaan manajemen.

Tujuan merger ini untuk mengurangi persaingan, meningkatkan pangsa pasar, skala ekonomi dan penelitian dan pengembangan.

Baca Juga: Inggris Lirik Bisnis Teknologi Digital RI, Wadahi 35 Startup!

2. Merger vertikal

Andre Soelistyo, CEO GoTo. (IDN Times/Uni Lubis)

Berbeda dengan merger horizontal, pada merger vertikal ini dilakukan oleh dua perusahaan yang beroperasi di lini rantai pasok atau distributor yang bekerja dengannya yang sama. Merger ini bisa juga disebut sebagai integrasi dua perusahaan yang bekerja di industri yang sama, meskipun pada tahap produksi dan distribusi yang berbeda.

Merger ini bertujuan untuk bisnis saling membantu pada bidang yang dikuasainya.

Dalam prosesnya, salah satu perusahaan berlaku sebagai pemasok terhadap perusahaan lainnya. Sementara perusahaan lainnya bertanggung jawab untuk proses produksi atau tugas lainnya.

3. Merger kongenerik atau perluasan produk

Ilustrasi Perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Merger ini merupakan kombinasi dari kedua jenis merger vertikal dan horizontal. Merger ini menggabungkan dua atau lebih perusahaan yang merupakan bagian dari pasar yang sama dan memiliki berbagai faktor umum seperti metode pemasaran, teknologi, proses penelitian dan pengembangan, dan proses produksi, dan lainnya.

Dalam prosesnya, akan ada kesamaan pada sifat produksi. Sementara yang berbeda adalah penggunaan merek atau nama yang digunakan untuk produk akhir. Setelah merger perusahaan dapat memberikan tawaran yang banyak sehingga dapat menjangkau konsumen yang lebih luas.

4. Merger perluasan pasar

Ilustrasi Startup. (IDN Times/Aditya Pratama)

Merger jenis ini dilakukan dua perusahaan atau lebih yang menjual produk atau jasa yang mirip atau sama, tetapi beroperasi di pasar yang berbeda. Tujuannya adalah untuk memperkuat jaringan pemasaran bagi produk masing-masing perusahaan. Selain itu untuk mengatasi keterbatasan ekspor karena memberikan fleksibilitas penyediaan produk terhadap konsumen luar negeri.

Dengan begitu, perusahaan baru hasil merger ini memiliki akses ke pasar yang lebih besar, cepat, dan mendapat lebih banyak pelanggan tanpa membangun fasilitas produksi dari awal di negara yang akan dimasuki.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya