Bandara Kualanamu Tidak Dijual, Begini Penjelasan Angkasa Pura II
Ada keuntungan dari kerja sama AP II dengan GMR Airports
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II (Persero) membantah kabar yang menyebut Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, dijual. Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis AP II Armand Hermawan mengatakan yang sebenarnya terjadi adalah kerja sama dengan GMR Airports Consortium, bukan transaksi penjualan saham atau penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu.
"Tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu. Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100 persen tetap milik AP II. GMR Airports Consortium sendiri dipilih menjadi mitra strategis, setelah melalui serangkaian proses tender secara profesional dan transparan," kata Armand kepada IDN Times, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Penjelasan Anak Buah Erick Thohir Soal Isu Penjualan Bandara Kualanamu
1. Bentuk kerja sama Angkasa Pura II dengan GMR Airports Consortium
Armand menjelaskan AP II dengan GMR Airports Consortium membentuk Joint Venture Company (JVCo), yakni PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu. AP II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 persen saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium memegang 49 persen saham.
"Saat ini pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu dilakukan oleh AP II. Sejalan dengan adanya mitra strategis, pengelolaan selama 25 tahun akan dilakukan oleh AP II dan GMR melalui JVCO yang 51 sahamnya dimiliki AP II. Nantinya pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu akan kembali seluruhnya kepada AP II setelah masa kerjasama berakhir," katanya.
Armand menyebutkan JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 tahun. Setelah periode kerja sama berakhir, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II.
"Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal Bandara,” ujarnya.
Baca Juga: Bandara Kualanamu Dijual? Begini Respons Anak Buah Sri Mulyani