TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Paling Lambat Cair September, Ini Cara Ceknya!

BPUM akan dibagikan dalam 3 tahap

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 paling lambat disalurkan pada September 2021. Bantuan sebesar Rp1,2 juta itu menargetkan tiga juta pelaku usaha mikro.

"Untuk merespons kebijakan PPKM Level 4 yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19, Kementerian Koperasi dan UKM terus menyalurkan BPUM," kata Teten dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Banpres Rp1,2 Juta buat UMKM Bakal Cair Juli-September

1. Penyaluran dibagi menjadi 3 tahap

Ilustrasi UKM (ANTARA FOTO//Novrian Arb)

Teten mengatakan penyaluran BPUM sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, Agustus sebanyak 1 juta, dan September 500 ribu pelaku usaha mikro.

“Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Teten.

Baca Juga: Begini Cara Mengecek Banpres Rp1,2 Juta untuk UMKM, Apakah Kamu Dapat?

2. Anggaran BPUM 2021 sebesar Rp11,76 triliun

Ilustrasi UMKM: Perajin ulos di Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ia mengatakan anggaran BPUM pada 2021 tercatat sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp 1,2 Juta. Saat ini telah di tuangkan ke dalam DIPA dan telah direalisasikan 100 persen.

“Sementara anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 juta telah diusulkan alokasinya oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor: 41/M.KUKM/V/2021,” katanya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan Langsung Tunai UMKM 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya