Bayar PBB dan Pajak Retribusi Bisa Sambil Rebahan, Begini Caranya
Tinggal klik Gopay, urusan pajak langsung beres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Saat PSBB seperti ini, kewajiban membayar pajak harus tetap dilakukan meski bagi sebagian orang pasti merepotkan. Belum lagi harus jalan, panas-panasan, harus antre atau menunggu dan lainnya. Sebagai wajib pajak yang taat, pasti kita gak mau direpotkan dengan kondisi seperti itu.
Tenang aja, karena kali ini bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah bisa secara nontunai tanpa harus keluar rumah dan antre. Melalui kolaborasi GoPay dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI, kamu bisa membayar pajak dan retribusi dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.
"Kalau sekarang beli gorengan bisa sambil tiduran, masa bayar PBB gak bisa sambil tiduran? Ini mimpi saya sebagai warga Jakarta yang come true dan stakeholder pajak akan terakomodir. Jadi harapan saya terwujudnya kepatuhan yang sukarela karena kemudahan yang ada bisa diwujudkan di DKI," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari dalam webinar, Rabu (23/9/2020).
Nah berikut ini cara mudah kamu bisa bayar pajak melalui GoPay:
Baca Juga: LinkedIn, Twitter, hingga Shopee akan Kena Pajak Mulai Oktober 2020
1. Lima langkah mudah pembayaran
Untuk bayar PBB dan pajak retribusi, kamu cukup ikuti lima langkah mudah ini:
- Buka Aplikasi Gojek dan pilih GoTagihan
- Pilih Kategori Public Services
- Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB atau icon Retribution untuk pembayaran retribusi
- Masukkan nomor ID / nomor tagihan dan lakukan konfirmasi
- Masukkan PIN Rahasia GoPay. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.
"Kami lihat banyak pengguna kami di Jakarta di mana mereka dapat bayar retribusi maupun PBB. Transaksi mudah, gak ribet, jadi orang terbiasa dan adopsi teknologi makin cepat dengan GoTagihan," kata Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata.
Baca Juga: Asyik, Sekarang Urus Pajak Kendaraan Bisa Pakai Gojek
Baca Juga: Pemprov DKI Tidak Naikkan Tarif PBB dan Hapus Sanksi Tunggakan Pajak