TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Temukan 170 Ribu Lebih Makanan Kemasan Rusak dan Kedaluwarsa

Jangan beli makanan di sembarang tempat guys

IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 170.119 kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan ilegal atau Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 3,4 miliar rupiah.

Hasil ini ditemukan oleh BPOM setelah melakukan pengawasan pangan secara intensif sejak 22 April 2019 melalui 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ada Kopi Sachet Kedaluwarsa Dijual dengan Diubah Tanggalnya

1. Lebih dari 1000 ritel penjual makanan diperiksa

IDN Times/Helmi Shemi

Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito mengatakan hingga 10 Mei 2019 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.834 sarana ritel dan distribusi pangan yang terdiri dari 1.553 sarana ritel seperti pasar dan warung, serta 281 sarana gudang distributor atau importir. Intensifikasi pengawasan ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai lintas sektor terkait dan dilaporkan secara bertahap setiap minggu hingga 7 Juni 2019.

“Target intensifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, dan rusak serta pangan jajanan berbuka puasa yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna dilarang misalnya rhodamin B dan methanyl yellow,” papar Penny di kantornya di Jakarta, Senin (20/5).

2. Di mana saja ditemukan makanan kemasan rusak dan kedaluwarsa? Apa saja produknya?

IDN Times/Helmi Shemi

Lebih lanjut Penny memaparkan bahwa berdasarkan lokasi temuan, temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, dan Bima dengan jenis produk susu kental manis, sirup, tepung, makanan ringan, dan biskuit.

Temuan pangan rusak banyak ditemukan di Palopo, Banda Aceh, Bima, Kendari, dan Gorontalo, dengan jenis produk pangan yang rusak yaitu susu kental manis, sereal, minuman teh, ikan dalam kemasan kaleng, dan minuman berperisa.

“Sementara untuk temuan pangan ilegal banyak ditemukan di Kendari, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin, dengan jenis produk garam, makanan ringan, cokelat, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), dan minuman berperisa,” papar Penny.

Baca Juga: Sekitar 3 Persen Makanan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya