Sekitar 3 Persen Makanan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah sampel atau contoh makanan khas berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya, selama pengawasan sejak April lalu.
Penemuan ini kemudian dipaparkan di Gedung C BPOM, Johar Baru Jakarta Pusat, Senin (20/5). Seberapa besar makanan berbuka puasa yang masih menggunakan bahan berbahaya tersebut jika dibandingkan dari tahun lalu?
Baca Juga: Cegah Peredaran Makanan dan Obat Ilegal, BPOM Harus Seperti KPK
1. Dari 2.804 sampel, 83 di antaranya positif menggunakan bahan berbahaya
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan pangan jajanan berbuka puasa atau yang kerap disebut takjil, masih ada yang mengandung bahan yang tidak seharusnya ada dalam makanan. Dari 2.804 sampel yang diperiksa oleh petugas Badan POM di berbagai kota di Indonesia, terdapat 83 sampel atau 2,96 persen yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: Awal Ramadan, BBPOM Cek Kelayakan Bahan Takjil di Pasar Makassar
2. Makanan apa saja yang menggunakan bahan berbahaya?
Makanan berkategori TMS itu kemudian dikelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu kelompok agar-agar, kelompok minuman berwarna, kelompok mie, dan kelompok kudapan. Temuan bahan berbahaya yang banyak terdapat pada pangan yaitu formalin sebesar 39,29 persen, boraks 32,14 persen, dan rhodamin b sebesar 28,57 persen.
3. Angkanya menurun jika dibandingkan 2018
Editor’s picks
Penny menyebut, apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada tahun 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang berkategori TMS. Pada pelaksanaan intensifikasi tahap III tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pedagang takjil yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga terhadap keamanan pangan semakin meningkat,” ujar Penny.
Baca Juga: Sidak Pasar Takjil, BPOM Temukan Cincau Boraks di Bandung
4. Ada juga makanan kedaluwarsa, rusak, dan ilegal
Masyarakat diimbau berhati-hati karena selain jenis pangan TMS, Penny mengatakan BPOM juga menemukan pangan kedaluwarsa, pangan rusak, dan pangan ilegal.
Berdasarkan lokasi temuan, temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, dan Bima dengan jenis produk susu kental manis, sirup, tepung, makanan ringan, dan biskuit.
Temuan pangan rusak banyak ditemukan di Palopo, Banda Aceh, Bima, Kendari, dan Gorontalo, dengan jenis produk pangan yang rusak yaitu susu kental manis, sereal, minuman teh, ikan dalam kemasan kaleng, dan minuman berperisa.
Sementara untuk temuan pangan ilegal banyak ditemukan di Kendari, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin, dengan jenis produk garam, makanan ringan, cokelat, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), dan minuman berperisa.
Baca Juga: Sidak Takjil di Semarang, BPOM Temukan Mi Berformalin