Cara Daftar NIB Secara Online, Mudah Banget!
NIB penting buat kamu yang punya usaha nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Buat kamu yang punya usaha, penting bagi kamu untuk punya nomor Induk Berusaha (NIB). Dilansir dari laman OSS, NIB adalah bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
NIB berlaku selama Pelaku Usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Pasal 92 (1) PP 5/2021).
Banyak manfaat yang akan diperoleh dari mendaftar UMKM. Salah satunya adalah mendapatkan berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Namun, untuk bisa menerima bantuan ini, akan diperlukan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang merupakan salah satu syarat mendapatkan BPUM atau yang biasa disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini.
Nah berikut ini cara mudah daftar NIB secara online
Baca Juga: Pembuatan NIB UMKM Melonjak Hingga 14 Ribu dalam Sehari
Baca Juga: Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 76.778 Izin Usaha lewat OSS
1. Dokumen yang harus disiapkan
Sebelum kamu mendaftar, pastikan kamu menyiapkan hal-hal di bawah ini:
- KTP / NIK
- NPWP
- Alamat email yang aktif
- Nomor telepon yang aktif
- Nomor BPJS Kesehatan (Jika ada)
- Nomor BPJS Ketenagkeraan (Jika ada)
Editor’s picks
Baca Juga: 5 Tips Memulai Bisnis Jualan Online dari Nol, Harus Dicoba!