Cukai Rokok Naik, KADIN Usul 2 Insentif Buat Petani Tembakau
Biar petani tembakau tetap sejahtera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan, Ajib Hamdani, menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif kepada petani tembakau seiring dengan kenaikan cukai rokok pada 2022. Insentif itu, menurutnya, diperlukan untuk menjaga keseimbangan dan azas keadilan kesejahteraan petani tembakau.
"Pemerintah seharusnya memberikan kebijakan pendukung, misalnya dalam bentuk insentif moneter," kata Ajib kepada IDN Times, Selasa (4/12/2021).
Ajib mengusulkan setidaknya pemerintah memberikan dua insentif kepada petani tembakau. Apa saja?
Baca Juga: Anggota Kadin Kritik Pemerintah Menaikkan Tarif Cukai Rokok
1. Dukungan jaminan atas pemberian kredit
Insentif pertama yang harus diberikan kepada petani tembakau, bagi Ajib, adalah dukungan jaminan atas pemberian kredit. Ajib, yang juga Dewan Pakar dan Ketua Satgas Ekonomi DPP Pemuda Tani HKTI ini, mengatakan para petani tembakau di lapangan, menghadapi masalah yang klasik, yaitu kesulitan mendapat akses dana perbankan.
"Pemerintah bisa mengalokasikan dana, sebagai premi atas kredit yang akan dikucurkan oleh perbankan kepada para petani tembakau. Sehingga, para petani tidak diharuskan memberikan jaminan ketika membutuhkan kredit perbankan," kata Ajib.
Selain itu, literasi keuangan yang masih rendah, dan kesiapan kebutuhan jaminan harus dijembatani oleh pemerintah.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Peneliti: Tarif Tier Cukai Harus Disederhanakan