Digugat Brasil, Indonesia Belum Tentu Dibanjiri Ayam Impor
Saat ini masih proses banding di WTO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah kabar yang menyebut Indonesia akan kebanjiran impor daging ayam dari Brasil. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan saat ini Indonesia menegaskan Indonesia masih mengajukan banding di organisasi perdagangan internasional atau World Trader Organization (WTO) terkait sengketa importasi ayam.
"Hal itu tidak benar. Pemerintah tidak ada intensi mengubah kebijakan (impor) sampai kasus ini benar-benar selesai. Kita akan tetap menerapkan kebijakan yang kita sengketakan dengan WTO selesai," kata Djatmiko dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Digugat Uni Eropa ke WTO Soal Ekspor Biji Nikel, Pemerintah Siap Lawan
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Harga Daging Ayam hingga Cabai Naik
1. Sengketa daging ayam oleh Brasil
Djatmiko memaparkan bahwa kasus sengketa ini telah terjadi sejak Oktober 2014 dan masih berlangsung hingga saat ini. Brasil menggugat Indonesia di WTO karena menganggap ketentuan dan prosedurnya telah menghambat ekspor daging dari negeri mereka masuk ke Indonesia.
Brasil menyebut ada tujuh kebijakan Indonesia yang melanggar aturan WTO seperti fixed license term, undue delay, positive list, dan fixed license term.
"Kurang lebih kita kena tujuh gugatan dari Brasil. WTO kemudian memutuskan dari tujuh tersebut Indonesia masih ada dua hal yang dianggap belum sesuai dengan ketentuan," kata Djatmiko. Kebijakan tersebut yakni intended use dan undue delay.
Baca Juga: Impor Gula Lampaui Kebutuhan, Pemerintah Didorong Revisi Aturan Impor