TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Digugat Brasil, Indonesia Belum Tentu Dibanjiri Ayam Impor

Saat ini masih proses banding di WTO

Ilustrasi pasar tradisional. (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah kabar yang menyebut Indonesia akan kebanjiran impor daging ayam dari Brasil. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan saat ini Indonesia menegaskan Indonesia masih mengajukan banding di organisasi perdagangan internasional atau World Trader Organization (WTO) terkait sengketa importasi ayam.

"Hal itu tidak benar. Pemerintah tidak ada intensi mengubah kebijakan (impor) sampai kasus ini benar-benar selesai. Kita akan tetap menerapkan kebijakan yang kita sengketakan dengan WTO selesai," kata Djatmiko dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Digugat Uni Eropa ke WTO Soal Ekspor Biji Nikel, Pemerintah Siap Lawan

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Harga Daging Ayam hingga Cabai Naik 

1. Sengketa daging ayam oleh Brasil

ANTARA FOTO/Rahmad

Djatmiko memaparkan bahwa kasus sengketa ini telah terjadi sejak Oktober 2014 dan masih berlangsung hingga saat ini. Brasil menggugat Indonesia di WTO karena menganggap ketentuan dan prosedurnya telah menghambat ekspor daging dari negeri mereka masuk ke Indonesia.

Brasil menyebut ada tujuh kebijakan Indonesia yang melanggar aturan WTO seperti fixed license term, undue delay, positive list, dan fixed license term.

"Kurang lebih kita kena tujuh gugatan dari Brasil. WTO kemudian memutuskan dari tujuh tersebut Indonesia masih ada dua hal yang dianggap belum sesuai dengan ketentuan," kata Djatmiko. Kebijakan tersebut yakni intended use dan undue delay.

3. Indonesia masih belum kalah lawan Brasil

IDN Times/Daruwaskita

Djatmiko memaparkan Indonesia belum kalah dari Brasil terkait sengketa impor ayam ini. Menurutnya, Indonesia perlu menunggu tahapan banding sebelum dinyatakan menang atau kalah dalam kasus ini.

"Misal ada satu atau sebagian yang digugat Brasil dan disetujui panel, banding ini perlu lakukan langkah lebih lanjut," katanya.

Djatmiko juga mengatakan dalam proses ini ada masalah terkait hakim anggota atau juri WTO yang kebanyakan sudah meninggalkan jabatannya sejak kasus awal bergulir. Terlebih masih banyak kasus yang juga harus ditangani WTO seperti perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok.

"Karena tahun ini WTO akan melakukan pertemuan tingkat menteri ke 12 MC12 pada Desember 2021. Salah satu poinnya adalah harus segera menetapkan anggota dari panel sengketa," paparnya.

Baca Juga: Impor Gula Lampaui Kebutuhan, Pemerintah Didorong Revisi Aturan Impor

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya