Digugat Uni Eropa ke WTO Soal Ekspor Biji Nikel, Pemerintah Siap Lawan

Pemerintah akan memperjuangkan hak perdagangan RI

Jakarta,IDN Times - Kementerian Perdagangan siap melayani tuntutan yang dilayangkan oleh Uni Eropa terkait kasus sengketa ekspor biji nikel kepada World Trade Organization atau WTO.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan salah satu strategi yang akan dilakukan Indonesia untuk meladeni sengketa yang dilayankan oleh Uni Eropa dengan cara membentuk tim yang solid.

"Kita akan layani sengketa di WTO. Saya secara pribadi ini adalah proses yang menjunjung tinggi hukum, ini yang baik dan benar. Kita akan perjuangkan hak kita di sana. Kita bisa hire pasukan legal dan perjuangkan perdagangan kita," katanya secara virtual, Jumat (15/1/2020).

1. Membentuk tim solid

Digugat Uni Eropa ke WTO Soal Ekspor Biji Nikel, Pemerintah Siap LawanPengumuman Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Lutfi akan membentuk tim yang solid untuk melawan sengketa yang dilayangkan Uni Eropa. Menurut dia, setelah kejadian ini akan ada sangketa lainnya yang datang ke Indonesia.

"Karena itu lah saya akan pastikan bahwa Kemendag akan membuat tim yang solid dan baik untuk melayani sangketa di masa yang akan datang," ujarnya.

Baca Juga: Nomor 1 di Dunia, RI Bisa Raup Rp59 T dari Nikel jika Bikin Baterai EV

2. Indonesia akan berjuang untuk meningkatkan produk bernilai tambah

Digugat Uni Eropa ke WTO Soal Ekspor Biji Nikel, Pemerintah Siap LawanMuhammad Lutfi (Youtube.com/The U.S. - Indonesia Society (USINDO))

Lutfi mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Uni Eropa, namun dia memastikan Indonesia akan tetap berjuang mempertahankan tujuan pemerintah, yakni meningkatkan produktivitas produk yang bernilai tambah dengan pelarangan ekspor bijih nikel tersebut.

"Tentunya sebagai negara hukum, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hukum Indonesia dengan senang hati akan melayani tuntutan itu," terangnya.

3. Berikut alasan Uni Eropa melayangkan sengketa kepada Indonesia

Digugat Uni Eropa ke WTO Soal Ekspor Biji Nikel, Pemerintah Siap LawanIlustrasi pertambangan nikel. ANTARAFOTO/Jojojn

Lutfi melanjutkan, sengketa ekspor bijih nikel ini dilayangkan ke WTO terhadap Indonesia lantaran aturan Minerba yang dibuat oleh Indonesia dianggap menyulitkan Uni Eropa untuk bersaing khususnya pada industri baja mereka.

"Terutama di dalam stainles steel (besi tahan karat), karena nikel ini dipakai jadi bahan baku stainless steel," Lutfi.

Berdasarkan data yang dia pelajari, komoditas nikel yang diimpor oleh Uni Eropa di Indonesia tidak besar alias kecil.

Untuk diketahui, Nikel memang memiliki peran sangat penting untuk proses pembuatan baja karena mempunyai sifat tahan karat.

Baca Juga: Tantangan Dirut Antam Baru: Tahun Depan, Tidak Boleh Ekspor Nikel

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya