DPR Sebut Ada Oknum Distributor Pupuk di Kemenko Perekonomian
Siapa yang dimaksud ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebut ada oknum distibutor pupuk di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian, di tengah persoalan kelangkaan pupuk di sejumlah daerah.
"Termasuk saya buka aja, ada oknum juga di Lapangan Banteng Kemenko jadi distributor pupuk karena ada urusan dengan Kemendag. Nanti dalam kesimpulan tolong dituliskan," kata Sudin, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Pertanyakan Hasil Subsidi Pupuk Rp33 Triliun, Jokowi Geram!
1. Kementan dicecar oleh Komisi IV DPR
Sebelumnya, Sudin bertanya kepada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy soal siapa penentuan agen distributor pupuk. Edhy menjawab bahwa tugas itu dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) atau PIHC.
Sudin lalu mengatakan bahwa PIHC bertanggung jawab jika ada oknum agen, pengecer dan distrubutor pupuk. "PIHC harus tanggung jawab. Karena selama ini kalau ada masalah yang ditangkap itu distributor, bawa ke polisi atau kejaksaan," kata Sudin.
Baca Juga: Fraksi PKB Desak Kementan Bereskan Kelangkaan Pupuk Subsidi