TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukung Tiket Pesawat Murah, Ini Langkah Angkasa Pura II

Biar bisa jalan-jalan lagi ke keliling Indonesia

Dok. Angkasa Pura II

Jakarta, IDN Times – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan Low Cost Carier (LCC) domestik pada Senin (1/7).

Langkah ini mendapat dukungan dari PT Angkasa Pura II (Persero). Sebagai salah satu BUMN, AP II akan memberikan insentif. Seperti apa bentuknya?

Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Kenaikan Tarif Batas Bawah Dinilai Tak Masuk Akal

1. Insentif hingga Desember 2019

Dok. Angkasa Pura II

Insentif ini akan diberikan hingga Desember 2019 dan dimungkinkan untuk dievaluasi kembali agar tiket maskapai penerbangan berbiaya hemat(low-cost carrier/LCC) dapat ditekan hingga 50 persen dari tarif batas atas pada Senin, Kamis, dan Sabtu, pada pukul 10.00-14.00 WIB.

Dirut AP II Muhammad Awaluddin mengatakan insentif yang diberikan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai.

“Konsep Insentif kali ini merupakan operation incentive yang memang akan langsung menurunkan biaya operasional maskapai sehingga kami berharap tarif tiket penerbangan LCC juga akan lebih terjangkau,” ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).

2. Hanya pada jam tertentu

IDN Times/ Helmi Shemi

Adapun diberikannya insentif pada jam tertentu yakni pada pukul 10.00-14.00 WIB bertujuan agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara sehingga penggunaan slot penerbangan di masing-masing bandara menjadi lebih efektif dan efisien.

“Pemberian insentif di jam tertentu itu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari, dengan demikian operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat,” papar Awaluddin.

3. Bekerja sama dengan sejumlah pihak

Dok. Angkasa Pura II

AP II memberi dukungan insentif bersama dengan Angkasa Pura I, Pertamina, Airnav Indonesia beserta para maskapai LCC, setelah disepakati pada rapat koordinasi lanjutan di Kemenko Perekonomian, Senin (1/7).

“Kami berkomitmen memberikan insentif jasa kebandarudaraan untuk meringankan biaya operasional maskapai dimana AP II merupakan bagian dari stakeholder utama industri aviasi,” ujar Awaluddin.

Baca Juga: Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Ketentuannya 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya