Genjot Perdagangan, RI-Jepang Teken 5 MoU Senilai Rp12,28 Triliun
Ada makanan halal hingga furnitur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan lima nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Jepang secara daring pada Jumat (22/10/2021) dengan nilai 1,61 juta dolar AS atau setara Rp12,28 triliun.
“Penandatanganan lima nota kesepahaman senilai 1,61 juta dolar AS tersebut meliputi produk kacang, ayam olahan, produk perikanan, makanan halal, produk pertanian, dan furnitur antik. Diharapkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang terus berkembang dan saling menguntungkan,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Mendag Lirik Potensi Besar Perdagangan di Eropa Tengah dan Timur
1. Dalam rangka Trade Expo Indonesia Digital 2021
Penandatanganan tersebut dilakukan pada gelaran Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI-DE) 2021.
Kerja sama tersebut disaksikan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Tokyo Tri Purnajaya, Atase Perdagangan Tokyo Arief Wibisono, dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka Dicky Farabi secara daring.
Secara daring, TEI berlangsung hingga 4 November 2021, sementara showcase-nya berlangsung hingga 22 Desember 2021.
Baca Juga: Permintaan Jepang dan AS Tinggi, Ekspor Karet Sumut Naik 9,9 Persen
Baca Juga: Mendag Sebut Impor RI Berkualitas, Ini Faktor Pendorongnya